Jangan Nge-slot Jika Tidak Ingin Digelandang Reskrim Polsek Wongsore Seperti 2 Warga Desa Bengkak ini

Tersangka judi online ditangkap Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana kemudian menugaskan Bripka Syofian Hadi, Bripda Ramadhan Graha Putra dan Bripda Syafril Muhammad untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Tim Pingpong Asal Garut Gagal Ikut Kompetisi Akibat Terjebak Kemacetan di Banyuwangi, Ihsan: 2 Jam Antri Hanya Jalan 10

“Saat ditemukan bukti awal yang cukup, saya langsung memimpin penangkapan. Barang bukti juga berhasil kami amankan terkait dugaan judi online,” tutur Kanit Reskrim, Oktorio pada Bali.viva.co.id. 

Dari tangkan kedua tersangka, polisi mengamakan sebuah ponsel Samsung type A13 dan ponsel merek Infinix Smart 9 milik tersangka yang terinstal aplikasi judi online. 

Terjebak Kemacetan di Pelabuhan Ketapang, Sopir Truk Terlibat Keributan Dengan Satpam Pelabuhan

“Kami lakukan penahanan dan pemeriksaan intensif pada kedua tersangka. Pengungkapan judi online akan terus kami lakukan,” kata Aipda Oktorio di ruang kerjanya. 

Laporan terkait pengungkapan judi online, polisi menghimbau adanya peran aktif dikalangan masyarakat agar korban akibat judi online tidak terus bertambah.

Banyuwangi Datangi Rumah kostan