Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun, Mantan Presiden Jokowi Berpotensi Dimintai Pertanggungjawaban

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA BaliMantan Mendikbudristek Nadiem Makarim disoroti publik akibat dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pakar hukum pidana menyuarakan bahwa pihak-pihak yang terlibat memiliki peluang mendapatkan konsekuensi hukum. 

Dosen UI Sebut Kasus Nadiem Potensi Menyeret Presiden Joko Widodo

Febby Mutiara Nelson, salah satu Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengevaluasi ada kemungkinan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terseret untuk dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terkonfirmasi terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kalau nanti dalam proses hukum terbukti bahwa persiden secara aktif terlibat atau memberikan perintah yang melanggar hukum dalam program Chromebook ini, maka tentu pertanggungjawaban pidana tidak bisa dikecualikan," tutur Febby. Jumat 5 September 2025 dikutip dari tvOne. 

Begini Kronologi Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim, Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun

Beliau menekankan bahwa hukum pidana berlaku pada siapapun tanpa pandang bulu, termasuk presiden jika terkonfirmasi ikut serta melakukan perbuatan yang melawan hukum. 

"Dalam prinsip hukum pidana, setiap orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum bisa dimintai pertanggungjawaban, tidak peduli jabatan, kecuali ada alasan pembenar atau alasan pemaaf," jelas Febby. 

Indonesia Lumat Taiwan, Skuad Garuda Pamer Ketajaman Lini Serang

Meskipun tanggung jawab hukum umumnya di tingkat kementerian, menurut beliau tidak bisa menutup kemungkinan adanya konsekuensi hukum terhadap Jokowi jika terkonfirmasi terlibat langsung muncul dalam proses penyidikan. 

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi   pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. 

Halaman Selanjutnya
img_title