Ada Unsur Judi dan Kekerasan, KPAI Desak Kominfo Blokir Roblox
- https://www.instagram.com/p/DMgtoe8Ss4q/?igsh=MWFoZHpyandlYTIxNg==
Jakarta, VIVA Bali – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan peringatan serius terhadap maraknya permainan daring (gim online) yang mengandung unsur kekerasan dan dinilai membahayakan kesehatan mental anak. Dua gim populer, Roblox dan Free Fire, menjadi sorotan utama dalam permintaan resmi KPAI kepada pemerintah untuk segera memblokir aksesnya di Indonesia.
“Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan,” ujar Diyah Puspitarini, anggota KPAI, Jumat, 08 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Menurut Diyah, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2023. Surat tersebut berisi permintaan pemblokiran terhadap gim yang mengandung kekerasan dan unsur perjudian, yang dinilai memberikan dampak buruk secara psikologis bagi anak-anak.
Lebih dari sekadar permainan, beberapa gim daring kini telah masuk ke ranah yang mengkhawatirkan. Diyah menyebutkan adanya kasus anak-anak yang menjadi korban langsung akibat kecanduan gim seperti Roblox.
“Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa potensi bahaya dari gim online tidak hanya terbatas pada aspek hiburan yang tidak mendidik, tetapi juga bisa memicu gangguan emosional, kecanduan, bahkan tindakan fatal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, turut mendukung langkah pembatasan terhadap gim berbahaya. Dalam sebuah pernyataan, ia secara langsung melarang para murid untuk memainkan Roblox karena kontennya dinilai tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.