Kemensos Beri Bantuan Senilai Rp6 Juta, Begini Cara Mengajukannya!
- https://fahum.umsu.ac.id/info/wp-content/uploads/2025/08/cara-mendapatatkan-bantuan-modal-usaha-kemensos.png
Lifestyle, VIVA Bali – Kementerian Sosial (Kemensos),kembali menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp6 juta. Bantuan tersebut ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori usia produktif dan siap mandiri secara ekonomi.
Program ini merupakan bagian dari PENA Kemensos, yang dirancang untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki modal usaha. Sekaligus meningkatkan kemandirian finansial.
Tidak hanya itu, Program PENA juga menyediakan pelatihan kewirausahaan, bimbingan usaha, dan bantuan sarana kerja. Seperti, gerobak atau peralatan produksi.
Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Usaha PENA Kemensos
Untuk dapat mengikuti program ini, calon penerima harus memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar aktif dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Berusia 20 hingga 45 tahun dan tergolong usia produktif
- Sudah memiliki usaha kecil atau memiliki rencana usaha yang jelas dan layak
- Bersedia mengikuti proses pelatihan, pendampingan, dan monitoring usaha
- Siap mengikuti proses graduasi bansos (berhenti dari PKH/BPNT jika usaha sudah berjalan mandiri)
Bagi peserta yang lolos seleksi, KPM akan memperoleh:
- Modal usaha hingga Rp6 juta.
- Sarana usaha seperti gerobak, etalase, atau alat kerja.
- Pelatihan manajemen usaha dan keuangan.
- Pendampingan bisnis secara langsung dari petugas Kemensos.
Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan sementara, Tetapi juga memiliki keterampilan dan modal untuk membangun usaha yang berkelanjutan. Selain itu, Program ini menjadi langkah nyata menuju pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.