Fakta Tentang Peluru Karet Yang Harus Kamu Ketahui

Fakta Tentang Peluru Karet
Sumber :
  • https://www.abc.net.au/news/2025-06-10/what-are-rubber-bullets-la-proest-crowd-control/105397828?utm_source=chatgpt.com

Lifestyle, VIVA BaliPeluru karet sering disebut sebagai alternatif non-mematikan yang digunakan aparat dalam situasi pengendalian massa. Namun, di balik niatnya yang dimaksudkan untuk meminimalkan risiko fatal, terdapat sejumlah fakta penting yang perlu diketahui, mulai dari regulasi hingga dampak yang mungkin ditimbulkan.

1.    Regulasi di Indonesia terkait peluru karet

Audio Journaling, Tren Self-Healing dengan Rekaman Suara

Dalam regulasi nasional, peluru karet masuk dalam kategori senjata ‘kurang mematikan’ yang diperbolehkan untuk milik sipil dengan syarat lisensi dari Polri. Saat ini, kaliber yang diizinkan dibatasi maksimal 9mm. (UU No. 12 Tahun 1951 dan peraturan Kapolri)

2.    Bukan sepenuhnya aman alias ‘non-fatal’ saja

Dokumen Justice Programs Office menyebut peluru karet termasuk kategori ‘non-lethal weapons’. Namun keamanannya tidak mutlak; masih ada risiko cedera serius, termasuk fraktur atau dampak organ vital, tergantung kekuatan dan jarak tembak.

Mengapa di Indonesia Banyak yang Merendahkan Pekerjaan Orang Lain?

3.    Dikembangkan sebagai pilihan daripada peluru tajam

Impact munitions seperti peluru karet dikembangkan sejak era 1970-an sebagai opsi lebih aman oleh aparat keamanan seperti militer dan polisi untuk mengatasi kericuhan, tanpa harus menggunakan kekuatan mematikan.

Halaman Selanjutnya
img_title
Kenapa Banyak Pasangan Jatuh Miskin Setelah Menikah?