Polres Lombok Utara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah
- Lalu Helmy / VIVA Bali
Lombok Utara, VIVA Bali – Satreskrim Polres Lombok Utara melakukan gelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan MVPN di Pantai Nipah Kamis 25 September 2025.
Reka adegan ini dilakukan dua versi, pertama versi alibi tersangka RA dan versi fakta penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punggu Hutaean, mengatakan dilakukannya reka adegan dengan dua versi ini untuk menjelaskan bahwa perbedaan yang signifikan antara kedua versi tersebut.
Sehingga hal itu menjadi alasan utama dilakukannya rekonstruksi ganda.
“Tujuan kami melaksanakan rekonstruksi ini karena versi dari masing-masing pihak, antara fakta penyidikan dan alibi tersangka, itu berbeda. Perbedaan ini cukup signifikan, jadi kami ingin memastikan semuanya jelas,” kata Punggu Hutahean.
Lebih lanjut, dalam reka adegan, tersangka tidak bersedia memerankan versi fakta penyidikan, sehingga polisi menggunakan peran pengganti.
Rekonstruksi terbagi menjadi tiga klaster utama, yakni klaster kedatangan, klaster peristiwa, dan klaster saat korban diselamatkan.