Polsek Denpasar Selatan Ungkap Kasus Curamor dan Curas, Satu Korban Tewas
- Dok. Polsek Denpasar Selatan / VIVA Bali
Selain itu, Polsek Denpasar Selatan juga berhasil mengungkap serangkaian kasus curanmor. Terdapat enam kasus yang terungkap melibatkan tersangka NAA, 34 tahun. Kasus ini terjadi di sejumlah kos di wilayah Denpasar Selatan dengan modus mengambil motor tanpa pengawasan.
Tersangka lainnya adalah MUL, 31 tahun, yang terlibat dalam dua kasus curanmor. MUL kedapatan mencuri sepeda motor yang berada di area parkir Pasar Pemogan dan minimarket di Jalan Danau Poso menggunakan kunci letter “T”, lalu mengganti plat nomor dengan palsu.
Selanjutnya, tersangka AW, 42 tahun, ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk usai mencuri sepeda motor di proyek Jalan Tegal Wangi II, Sesetan, dengan cara mengambil kunci yang tersimpan di dalam tas.
"Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," terang AKP Suardika.