Lonjakan Pemohon SKCK di Polresta Mataram Capai Ribuan, Kapolresta Pastikan Bebas Pungli

Antrean Pembuatan SKCK di Polresta Mataram
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Mataram / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali –Pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu lonjakan luar biasa pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram. Sejak beberapa hari terakhir, ribuan masyarakat silih berganti mengurus berkas penting tersebut sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Antisipasi Banjir, Polsek Ampenan Intensifkan Pemantauan Debit Air Sungai

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat lebih dari 3.000 SKCK telah diterbitkan, sementara sekitar 7.000 orang mengakses layanan pembuatan SKCK di Polresta Mataram hanya dalam kurun waktu sepekan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, menegaskan bahwa pelayanan SKCK di Polresta Mataram berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan biaya resmi Rp30.000.

IRT di Mataram Kedapatan Simpan 3,23 Gram Sabu

“Biaya pembuatan SKCK berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, masuk langsung ke kas negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami pastikan tidak ada pungli dalam pengurusan SKCK di Polresta Mataram,” tegas Kapolresta.

Untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat, Polresta Mataram menerapkan sistem antrean serta menambah jam layanan, termasuk di hari Minggu, agar proses pembuatan SKCK lebih cepat terselesaikan.

Kapolresta Mataram Hendro Purwoko Hadiri Pujawali IKBH

Selain itu, pengawasan internal juga diperketat. Unit Sie Propam Polresta Mataram secara langsung melakukan pemantauan guna memastikan pelayanan bebas dari pungutan liar dan berjalan sesuai aturan.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK hanya melalui loket resmi kepolisian. “Jangan mudah percaya pada calo atau pihak-pihak yang menawarkan pengurusan instan di luar prosedur resmi,” pesan Kombes Pol. Hendro Purwoko. 

Halaman Selanjutnya
img_title