Majelis Hakim Belum Siap Bacakan Vonis, Sidang Kasus Lab Narkoba Warga Ukraina Ditunda
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Sementara pertimbangan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.
“Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” ungkap JPU.
Roman ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam operasi laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) di sebuah vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Roman ditangkap bersama dua saudara kembar asal Ukraina bernama Ivan Volovod dan Mykyta Volovod yang telah divonis terlebih dahulu dalam berkas terpisah.
Roman yang sempat masuk daftar Pencarian Orang (DPO) selama 7 bulan sebelum akhirnya ditangkap di Thailand saat akan terbang ke Dubai.
Roman membantah sebagai pelaku utama sekaligus pemodal dan pengendali kegiatan lab narkoba ini.
“Saya bukan bos,” ucap Roman usai dituntut jaksa dengan pidana seumur hidup.