Majelis Hakim Belum Siap Bacakan Vonis, Sidang Kasus Lab Narkoba Warga Ukraina Ditunda

Borgol Roman Nazarenko Dibuka Untuk Jalani Sidang di PN Denpasar
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Sementara pertimbangan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

BI Bali Sebut Bantuan Logistik Bantu Kendalikan Inflasi Pascabanjir

“Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” ungkap JPU.

Roman ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam operasi laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) di sebuah vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Pasca Banjir

Roman ditangkap bersama dua saudara kembar asal Ukraina bernama Ivan Volovod dan Mykyta Volovod yang telah divonis terlebih dahulu dalam berkas terpisah.

Roman yang sempat masuk daftar Pencarian Orang (DPO) selama 7 bulan sebelum akhirnya ditangkap di Thailand saat akan terbang ke Dubai.

Eksplor Pesona Wisata Karimunjawa, Destinasi Eksotis untuk Para Pecinta Pantai

Roman membantah sebagai pelaku utama sekaligus pemodal dan pengendali kegiatan lab narkoba ini.

“Saya bukan bos,” ucap Roman usai dituntut jaksa dengan pidana seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title