Prajurit TNI Jadi Tersangka Penculikan, KSAD Maruli Tegaskan Akan Lakukan Evaluasi Internal

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5112245/tni-ad-evaluasi-internal-setelah-prajuritnya-jadi-tersangka-penculikan

Jakarta, VIVA Bali – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan melakukan evaluasi internal setelah seorang prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan.

UGM Nonaktifkan Mahasiswa Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI

 

 

1.500 Honorer Lombok Timur Tidak Masuk Data BKN, Status Balum Jelas

"Kami pokoknya internal akan selalu evaluasi karena kejadian-kejadian seperti ini kan apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal," kata Maruli Simanjuntak usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Selasa 16 September 2025.

Lebih lanjut, KSAD Jenderal TNI menegaskan jika TNI AD tidak akan memberi toleransi terhadap prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana, apalagi pembunuhan.

BPBD Mataram Gencarkan Edukasi Mitigasi Banjir di Sempadan Sungai

Kemudian, Maruli Simanjuntak menyebut tindakan keji tersebut sangat bertentangan dengan tugas TNI AD yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.

Terkait proses hukum, Maruli Simanjuntak menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pomdam Jaya sebelumnya menetapkan seorang anggota TNI berinisial Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang sebuah bank di Jakarta, berinisial MIP (37). Tersangka kini sudah ditahan.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi, dilansir dari antaranews.com.

Selain itu, Donny Agus menjelaskan saat kasus terjadi, Kopda FH sedang berstatus dicari satuannya karena mangkir tanpa izin.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tutur Donny Agus.

Sementara itu, Kepolisian juga mengamankan belasan orang terkait kasus tersebut.

"Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta pada Selasa 26 Agustus 2025.

Empat pelaku utama, yakni C, DH, YJ, dan AA, berhasil ditangkap di lokasi berbeda. DH, YJ, dan AA diamankan pada 23 Agustus 2025 di Solo, Jawa Tengah. Sementara C ditangkap sehari setelahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Korban MIP diduga diculik di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazahnya ditemukan pada 21 Agustus 2025 di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi sebagai bagian dari penyelidikan.