Komisi II DPR Pertanyakan Alasan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
- https://www.antaranews.com/berita/5111729/komisi-ii-dpr-minta-kpu-klarifikasi-soal-rahasiakan-data-diri-capres
"Dan itu berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, mestinya bukan sebagai informasi yang dikecualikan. Kalau tidak bersifat sebagai kerahasiaan negara, dan tidak juga mengganggu privasi seseorang," tutur Rifqinizamy Karsayuda, dilansir dari antaranews.com.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II menambahkan jika selama ini beberapa situs kepemiluan telah membuka berbagai data calon anggota legislatif secara terbuka, mulai dari identitas, visi misi, hingga dokumen pendukung seperti surat berkelakuan baik dan ijazah.
"Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik," kata Ketua Komisi II DPR.
Permintaan klarifikasi dokumen capres-cawapres diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.