Bela Kompol Cosmas, Ikatan Keluarga Ngada Laksanakan Ritual Zia Ura Ngana

Kompol Cosmas dicopot tidak hormat dari Polri
Sumber :
  • Youtube/Polri TV

Ikada menilai rekam jejak itu seharusnya menjadi pertimbangan penting sebelum keputusan pemecatan dijatuhkan.

Swasembada Pangan Dimulai dari Desa, Kapolda NTB Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial Lombok Barat

Sebelumnya, sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, resmi menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kompol Cosmas buntut kasus tewasnya Affan Kurniawan. 

Affan dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Tersangka Korupsi KUR BNI Woha Bima Mulai Diadili di Pengadilan Tipikor Mataram

Ketua sidang menyatakan perbuatan Cosmas dikategorikan sebagai pelanggaran etik berat dan dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Selain Cosmas, enam anggota Brimob lain juga dijatuhi sanksi dengan kategori pelanggaran berbeda.

Nenek 90 tahun di Bima Gugat Menantu dan 3 Bank

Insiden tersebut sempat memicu amarah massa. 

Sejumlah pengemudi ojek online dan warga mendatangi Mako Brimob Kwitang, bahkan membakar pos polisi di bawah flyover Senen.