Bela Kompol Cosmas, Ikatan Keluarga Ngada Laksanakan Ritual Zia Ura Ngana
- Youtube/Polri TV
Kupang, VIVA Bali –Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang gelar ritual adat Zia Ura Ngana dengan menyembelih babi, sebagai bentuk penolakan atas pemecatan tidak hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi keras atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira asal Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagai bentuk penolakan, Ikada menggelar ritual adat Zia Ura Ngana dengan menyembelih seekor babi di Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
Ritual ini dipimpin tokoh adat dan dihadiri sejumlah sesepuh, tokoh masyarakat, serta mahasiswa asal Ngada.
Doa dan syair dalam bahasa daerah dilantunkan, diiringi prosesi penyembelihan babi sebagai simbol memohon perlindungan leluhur.
“Ritual ini digelar untuk memohon doa dari leluhur saat ada kejadian yang melibatkan keluarga,” ungkap Darius Tiwu, salah satu tokoh Bajawa, di sela-sela prosesi adat tersebut, sebagaimana dilansir dari rilis yang diterima bali.viva.co.id.
Ketua Ikada, Sipri Radho Toly, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam insiden di Jakarta.
Namun, Sipri menegaskan pihaknya menolak putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kompol Cosmas.
“Kami menilai putusan itu terlalu terburu-buru. Cosmas saat itu bukan bertindak sebagai komandan, melainkan berupaya menyelamatkan diri dari aksi massa yang anarkistis,” kata Sipri. Kamis, 4 September 2025.
Keluarga besar Ngada di Kupang tetap berharap ruang hukum berupa banding masih terbuka.
Mereka menegaskan Cosmas tidak bermaksud melukai korban, melainkan berada dalam situasi terdesak saat rantis dikepung massa.
“Saat itu mereka menghadapi pilihan antara hidup dan mati. Jika bertahan, bisa jadi rantis dibakar bersama penumpangnya,” tegas Sipri.
Bagi keluarga, Cosmas adalah sosok yang dituakan, religius, dan disiplin.
Kabar pemecatannya membuat keluarga di Kupang terpukul, bahkan salah satu adiknya nyaris pingsan mendengar keputusan tersebut.
“Dia sudah memberikan darah dan pengabdian untuk negeri ini. Kami mohon keadilan,” tukas Sipri.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pimpinan Polri perlu meninjau ulang keputusan tersebut.
Ikada bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto hingga atasan hukum langsung Cosmas agar lebih cermat dalam mempertimbangkan rekam jejak sang perwira.
Cosmas Kaju Gae dikenal memiliki karier panjang di Korps Brimob sejak 1996.
Pria kelahiran 1975 asal Kampung Laja, Kecamatan Golewa, Ngada, itu pernah ditugaskan di sejumlah daerah operasi rawan.
Mulai dari misi Pasukan Garuda di Lebanon, Operasi Seroja di Timor-Timur, hingga penugasan di Papua dan Poso.
“Di Poso, bahunya pernah tertembak. Itu bukti nyata pengorbanannya demi NKRI,” tutur Sipri Radho Toly.
Ikada menilai rekam jejak itu seharusnya menjadi pertimbangan penting sebelum keputusan pemecatan dijatuhkan.
Sebelumnya, sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, resmi menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kompol Cosmas buntut kasus tewasnya Affan Kurniawan.
Affan dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ketua sidang menyatakan perbuatan Cosmas dikategorikan sebagai pelanggaran etik berat dan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Selain Cosmas, enam anggota Brimob lain juga dijatuhi sanksi dengan kategori pelanggaran berbeda.
Insiden tersebut sempat memicu amarah massa.
Sejumlah pengemudi ojek online dan warga mendatangi Mako Brimob Kwitang, bahkan membakar pos polisi di bawah flyover Senen.