Bela Kompol Cosmas, Ikatan Keluarga Ngada Laksanakan Ritual Zia Ura Ngana
- Youtube/Polri TV
Namun, Sipri menegaskan pihaknya menolak putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kompol Cosmas.
“Kami menilai putusan itu terlalu terburu-buru. Cosmas saat itu bukan bertindak sebagai komandan, melainkan berupaya menyelamatkan diri dari aksi massa yang anarkistis,” kata Sipri. Kamis, 4 September 2025.
Keluarga besar Ngada di Kupang tetap berharap ruang hukum berupa banding masih terbuka.
Mereka menegaskan Cosmas tidak bermaksud melukai korban, melainkan berada dalam situasi terdesak saat rantis dikepung massa.
“Saat itu mereka menghadapi pilihan antara hidup dan mati. Jika bertahan, bisa jadi rantis dibakar bersama penumpangnya,” tegas Sipri.
Bagi keluarga, Cosmas adalah sosok yang dituakan, religius, dan disiplin.
Kabar pemecatannya membuat keluarga di Kupang terpukul, bahkan salah satu adiknya nyaris pingsan mendengar keputusan tersebut.