Dugaan Bisnis Rokok Ilegal Berlanjut, Polres Sampang: Aipda H Sudah Kami Panggil untuk Dimintai Keterangan!
- https://tribratanews.sampang.jatim.polri.go.id/28/07/2025/patroli-sore-hari-polsek-robatal-pantau-langsung-antisipasi-balap-liar/
“Mohon waktu Bapak/Ibu yang pasti yang bersangkutan sudah dipanggil Propam Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan, untuk perkembangan lebih lanjut kami mohon waktu,” jawab admin melalui layanan call center Lapor Kapolres Sampang AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX yang hubungi melalui sambungan pesan whatsapp.
Keterlibatan oknum anggota Polres Sampang, Aipda H juga diperkuat adanya surat bantuan pemanggilan saksi pada Kapolres Sampang, AKBP Hartono dengan nomor surat B-3735/M.3.10.4/Ft.3/07/2025 dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
“Untuk keperluan persidangan sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Iskandar Zulkarnain bin Hazbul Bahar dan Abdul Maliq Firdaus Bin alm Sarihan dengan ini diminta bantuan saudara agar kepada orang yang namanya tersebut dibawah ini disampaikan surat panggilan sebagaimana terlampir,” tulis informasi dalam dokumen yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Agus Sunaryo.
Dalam surat permintaan panggilan tersebut, tercantum dengan jelas nama oknum anggota Polres Sampang, Aipda H tersebut dan juga disertai alamat tempat tinggal.
Dalam surat berkop Kejaksaan Negeri Semarang tertanggap 31 Juli 2025 tersebut juga diberikan tembusan pada Polda Jawa Timur.
Dalam kesempatan berbeda, oknum anggota Polsek Robatal Aipda H menolak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan.
Permintaan konfirmasi melalui layanan pesan whatsapp tetap diabaikan selama 3x24 jam oleh oknum anggota Polres Sampang tersebut.