Aliansi Honorer R4 NTB Kecewa, BKD Terkesan Tertutup Soal Nasib Tenaga Non ASN
- Ramli Ahmad/VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali – Pertemuan antara Forum Tenaga Honor Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB pada Senin, 4 Agustus 2025, meninggalkan banyak tanya dan kekecewaan di kalangan ribuan tenaga honor. Khususnya mereka yang tergabung dalam "Rombongan 4" (R4), yakni peserta non-ASN yang berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi tidak terdaftar secara resmi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD NTB, Rian Prianda, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah provinsi saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap 9.616 tenaga non-ASN yang belum memiliki formasi, termasuk 3.614 orang dari R4. Proses pemetaan ini, katanya, berdasarkan pada ketersediaan anggaran, kebutuhan organisasi, dan status keaktifan tenaga kerja.
“Pengaturan kondisi kami harus menunggu kebijakan dari pusat. Sesuai undang-undang, penyelesaiannya dibatasi hingga 31 Desember 2025,” ungkap Rian.
Ia juga menyoroti bahwa batas total belanja pegawai NTB sudah melebihi 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menambah beban tantangan dalam proses penyelesaian ini.
Berdasarkan pernyataan ini, Ketua Forum Tenaga Honor, Nasrullah, menyatakan bahwa mereka masih belum mendapatkan kejelasan konkret tentang nasib mereka.
"Kami merasa pernyataan BKD masih terlalu umum. Menunggu hingga 31 Desember 2025 seolah menjadi 'bahasa pahit manis' yang bisa berujung pada pemecatan massal,” jelasnya.
Ia menegaskan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin timbul jika banyak tenaga honor yang terpaksa dirumahkan. “Kita khawatir NTB yang kita cintai ini bisa tercederai dengan banyaknya PHK,” tegas Nasrullah.