Tak Hanya Robohkan Bangunan yang Melanggar Perijinan, Koster Bakal Bersihkan Spa Esek-Esek yang Merusak Taksu Bali
- Maha Liarosh/VIVA Bali
"Baru pertama ada pembongkaran bangunan pariwisata. Pelanggaranya telak sekali. Dan ini tidak akan berhenti. Saya akan berlanjut ke titik berikutnya. Cuma perlu prosedur," jelasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, 9 titik kawasan yang akan di sidak tidak hanya di Badung. Akan tetapi ia masih enggan untuk menyebut lokasinya.
"Tidak hanya di Badung tapi di tempat lain juga. Artinya kita mengambil sample tidak memonopoli di provinsi tetapi kita dorong juga daerah untuk melakukan hal yang sama," kata Rai Dharmadi.
Ia menyebut, terdapat 23 bangunan di kawasan Pantai Balangan yang berdiri di atas lahan negara. 23 bangunan itu kata Dharmadi didominasi oleh restaurant.
"Kita melibatkan tim terpadu provinsi dan tim terpadu kabupaten untuk memastikan bahwa kegiatan itu memang layak harus dibongkar karena berdiri di atas lahan negara, di sempadan pantai seperti di Balangan," jelasnya.
Persiapan untuk melakukan pembongkaran bangunan di Pantai Balangan yang didominasi oleh restaurant yang melanggar perijinan sedang dimutakhirkan sesuai data yang diperoleh dari pengelola kawasan Pantai Balangan dan OPD terkait.