Tari Legong pada Uang Kertas Rp50.000 Bentuk Penghargaan Terhadap Kekayaan Budaya Nusantara

Budayawan Seni Legong asal Bali I Made Bandem
Sumber :
  • Dok. Bank Indonesia/VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali – Tari Legong tidak hanya sekadar gambar dalam desain uang kertas  Rp50.000, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kekayaan budaya nusantara, khususnya Bali. 

Wapres Gibran Kunjungi Posko Korban Banjir di Bali

Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto mengungkapkan, Tari Legong merefleksikan filosofi yang sejalan dengan prinsip Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah.

"Ketelitian gerakan penari melambangkan kepresisian perencanaan uang Rupiah, keindahan tari Legong yang melambangkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara," jelas Indra Gunawan dalam siaran pers yang diterima Bali.viva.co.id pada Kamis, 24 Juli 2025.

43 Titik Banjir di Denpasar Jadi Prioritas Pemulihan Pemerintah Bali

Tak hanya itu, Tari Legong dalam dalam uang kertas Rp50.000 juga mengandung makna dan kedisiplinan serta kekompakan para penari yang menunjukkan tanggung jawab dan semangat Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah layak edar ke seluruh pelosok NKRI. 

Budayawan Seni Legong asal Bali I Made Bandem menjelaskan, perkembangan Tari Legong dari hulu ke hilir, dimulai dari tari Sanghyang Dedari yang berubah menjadi Legong.

Mobil dan Motor Warga Bali Hancur Usai Disapu Air Bah

"Tari Legong diakui oleh UNESCO menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2015," jelas Bandem.

Dalam konteks uang Rupiah, Bandem menegaskan, kekuatan Indonesia tidak hanya pada ekonomi dan politik, melainkan juga pada warisan budaya yang hidup dan bernilai luhur.

Halaman Selanjutnya
img_title