Kapal Angkut Truk Kini Harus Pilih-Pilih, Penumpukan Tak Terhindarkan

Kendaraan besar terjebak antrian di Desa Bangsring Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Paska musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi terus melakukan inspeksi mendadak dengan menggelar ram chek pada seluruh kapal yang beroperasi di penyeberangan Ketapang Gilimanuk. Sedikitnya 15 kapal dinyatakan tidak layak layar dan harus memenuhi sejumlah persyaratan dalam waktu sebulan. 

Unit Lantas Polsek Wongsorejo Bongkar Aksi Ngeblong Massal, Truk Dipaksa Mundur Demi Lancarkan Arus

Menurut informasi di lingkungan Pelabuhan Ketapang Gilimanuk, kemacetan terjadi tidak semata-mata akibat ditahannya 15 unit armada kapal oleh KSOP. 

Namun adanya kebijakan yang diberlakukan oleh pihak berwenang terkait dengan jumlah dan tonase muatan pada kapal. 

Kapal Tak Layak Layar Dibiarkan? Sopir Truk Desak Pengawasan Diperketat

Kendaraan besar terjebak antrian di Desa Bangsring Banyuwangi

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Jika sebelumnya tidak terlalu menjadi perhatian, namun pasca musibah yang dialami KMP Tunu Pratama Jaya sejumlah aturan mulai diberlakukan secara ketat dengan pengawasan dari KSOP Tanjung wangi. 

Protes Sopir Truk Bikin Macet Parah Jalur Pantura Banyuwangi: Biar Semua Tidak Bisa Jalan!

“Sebelum peristiwa Tunu (KMP Tunu Pratama Jaya), jumlah muatan kapal tidak terlalu diperhatikan tapi sekarang menjadi hal yang wajib dilakukan pengawasan,” ujar seorang petugas di lingkungan Pelabuhan Ketapang Gilimanuk. 

Bahkan KSOP kini memberlakukan aturan muat maksimal 75 persen dari batas tonase yang diijinkan dalam dunia pelayaran. 

Halaman Selanjutnya
img_title