Lombok Barat Dorong Legalitas dan Akses Pembiayaan bagi UMKM melalui Program Inovatif

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok, Drs. M. Hendrayadi
Sumber :
  • Moh Helmi/ VIVA Bali

Selain itu, ada rencana peningkatan plafon pinjaman jika hasil program ini menunjukkan hasil positif. “PR kami ke depan, kami harus monitoring langsung berapa persen hasil program ini. Jika bagus di masyarakat hasilnya, tidak menutup kemungkinan program ini dinaikkan maksimum dari 25 juta menjadi 100 juta,” tutup Hendrayadi.

Polda NTB Tingkatkan Pengawasan Melalui Operasi Pekat II Rinjani 2025 untuk Atasi Premanisme di Lombok