Beli Bensin Wajib Barcode, Pedagang Eceran di Lombok Barat Merasa Tercekik Birokrasi

Hanan Wahyudi, pemuda Kuripan aktif menyuarakan kepentingan rakyat
Sumber :
  • Moh. Helmi/VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali – Kebijakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan sistem barcode menuai keluhan dari masyarakat bawah. Di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. para pedagang kecil yang selama ini menjual bensin eceran kini merasa semakin ditekan oleh kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Bupati Lombok Barat Desak Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Publik

Hanan Wahyuda, pemuda pemerhati masyarakat Desa Kuripan Selatan, menyoroti kebijakan tersebut sebagai bentuk ironi dari negara yang mengklaim pro-rakyat kecil.

“Ironi kembali terjadi di negeri yang katanya pro-rakyat kecil. Para pedagang eceran minyak yang setiap hari berjibaku di lapak-lapak pinggir jalan, kini dipaksa berhadapan dengan birokrasi absurd, beli bensin saja harus membuat barcode terlebih dahulu,” tegas Hanan, kepada Bali.viva.co.id, Jumat, 1 Agustus 2025.

Wamen ATR/BPN Dampingi AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Golong

Menurutnya, digitalisasi pembelian BBM justru semakin mempersulit kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dan pemahaman teknologi.

“Kebijakan digitalisasi pembelian BBM yang katanya bertujuan 'tertib administrasi dan transparansi' ini justru menampar wajah pedagang kecil,” tambahnya.

Dugaan Pengoplosan Elpiji Subsidi Terus Berjalan, Warga Minta Penindakan Tegas

Senada dengan itu, Uci, salah satu pedagang minyak eceran di Desa Kuripan, mengaku kesulitan menjalankan usahanya karena syarat teknis pembuatan barcode yang tidak ramah terhadap warga desa.

“Syarat membuat barcode itu rumit, kami ini orang kecil yang tidak punya HP canggih atau internet. Bukannya membantu, ini malah seperti jerat baru bagi kami,” kata Uci penuh kecewa.

Halaman Selanjutnya
img_title