Diskriminasi WNA di Pantai Lawata Kota Bima, La Ndolo: ASN Pemandu Wisata itu Harus Disanksi

Manager Pendidikan & Kebudayaan Geopark Tambora, Baharudin
Sumber :
  • Dok. Baharudin/ VIVA Bali

Kota Bima, VIVA Bali –Diskriminasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) gegara membawa anjing pelihara ke Pantai Lawata Kota Bima, NTB menuai sorotan banyak pihak. Satu diantaranya adalah Manager Pendidikan dan Kebudayaan Geopark Tambora, Baharudin atau yang dikenal dengan nama pena La Ndolo Conary. 

Bawa Anjing ke Pantai Lawata Kota Bima, Begini Perlakukan Oknum Petugas Wisata

"Untuk menentukan sikap seseorang bisa dibenarkan atau disalahkan, perlu ada standar yang diatur atau ditetapkan dan hal tersebut diketahui oleh umum," tegas Baharudin dihubungi Bali.viva.co.id. Senin, 23 Juni 2025.

Soal sikap pemandu wisata yang diketahui ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap WNA yang bawa anjing di Lawata itu jelas dia, harus dilihat pada kejelasan aturannya. Jika pun ada larangan, tidak boleh berlaku kasar pada tamu. Kalau aturannya tidak ada, oknum pemandu wisata tak boleh terlalu arogan.

Kaget Warganya Ditangkap Densus 88, Camat di Kota Bima: Hampir Tiap Subuh Dia Salat di Mushola Kantor

"Sepengetahuan saya, kehadiran kapal Arka Kinari ke Kota Bima yang ditumpangi WNA itu sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke dinas," ujar pria yang juga novelis ini. 

Menurut La Ndolo, perlu dipahami juga, bagi WNA bahwa anjing yang mereka pelihara sudah dianggap seperti keluarganya. Mereka merawat cukup baik.

Feri Sofiyan Akui Sampah, Ternak dan PKL Merusak Pemandangan Kota Bima

"Ini penting dipahami, terutama bagi pemandu wisata," tegas La Ndolo. 

Tidak hanya itu lanjut La Ndolo, jika merasa perbuatan pegawai itu salah, semestinya menyampaikan permohonan maaf pada pihak Arka Kinari. Kemudian harus membina dan beri sanksi kepada oknum ASN pemandu wisata tersebut, jangan lagi tugaskan bersangkutan ke destinasi wisata. 

Halaman Selanjutnya
img_title