Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan 400 Gram Narkotika

Kejaksaan Negeri Jembrana blender 300 gram sabu
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/Viva bali

Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dari 48 perkara yang terdiri dari 47 perkara Tindak Pidana Umum dan 1 perkara Tindak Pidana Khusus. Dari jumlah tersebut yang paling banyak yakni narkotika sebanyak 22 perkara, sisanya merupakan perkara tindak pidana umum lainnya.

Tak Berizin Sumur Bor Diduga Picu Kekeringan, Disegel Pol PP

 

Dari 22 perkara kasus narkotika, barang sitaan yang berhasil dirampas yakni narkotika jenis sabu seberat 332,42 gram brutto  atau 300,72 gram netto dan  narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 117,79 gram netto.

Diterjang Gelombang Truk Bermuatan Pisang Terguling Diatas KMP Bintang Balikpapan

 

“Kasus narkotika kalau dilihat dari tahun sebelumnya memang cenderung mengalami peningkatan,”ujarnya.

Patut Dicontoh Aksi Siswa Kelas VI SDN 3 Dauhwaru Berbagi Pakaian Seragam ke Adik Kelas

 

Selain narkotika juga dimusnahkan barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 36 buah, timbangan digital sebanyak 7 buah, dan flashdisk sebanyak 1 buah serta jumlah barang lainnya dengan total 600 Buah.