Jembrana Libatkan Desa dalam Pencegahan dan Penanganan TPKS pada Perempuan dan Anak

Prebekel /Lurah diberikan pelatiha Pencegahan dan penanganan TPKS
Sumber :
  • dok Humas Jembrana / VIVA Bali

Jembrana, VIVA Bali – Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2025, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana, dimana  9 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Untuk itu Pemkab Jembrana memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dengan memberikan pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada Prebekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu 30 Juli 2025.

Diduga Mengalami Kecelakaan Tunggal, Warga Yehkuning Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi

 

Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan bertempat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama sebagai salah satu narasumber. Acara pelatihan dibuka oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Membuat Warga Ketakutan, Damkar Jembrana Evakuasi Ular Sanca yang Membentang di Jalan

 

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan.

Bermodal 5 Barcode, Warga Jembrana Modif Mobil untuk Menimbun BBM Subsidi Jenis Pertalite

 

Wabup Jembrana, Patriana Krisna

Photo :
  • dok Humas Jembrana /VIVA Bali
Halaman Selanjutnya
img_title