Jembrana Libatkan Desa dalam Pencegahan dan Penanganan TPKS pada Perempuan dan Anak
- dok Humas Jembrana / VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali – Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2025, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana, dimana 9 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Untuk itu Pemkab Jembrana memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dengan memberikan pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada Prebekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu 30 Juli 2025.
Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan bertempat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama sebagai salah satu narasumber. Acara pelatihan dibuka oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna.
Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan.
Wabup Jembrana, Patriana Krisna
- dok Humas Jembrana /VIVA Bali