Tekan Kasus PMI, Disnaker Jembrana dan KP2MI Gencarkan Sosialisasi
- I Nyoman Sudika/Viva Bali
Jembrana, VIVA Bali – Dalam kurun waktu 2024 hingga Mei 2025, terdapat 11 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana meninggal dunia di luar negeri. Belum termasuk permasalahan yang lain seperti PMI sakit, ketidaknyamanan dalam bekerja hingga Pekerja Migran ilegal. Guna menekan kasus tersebut Disnaker Jembrana dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Bali gencarkan sosialisasi Perlindungan PMI.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, I Putu Agus Arimbawa mengungkapkan pihaknya saat ini menggencarkan sosialisasi ke Camat, Kepala Desa dan Kepala Kewilayahan. Hal ini dilakukan supaya para pemangku kepentingan tingkat bawah bisa menyampaikan langsung kepada masyarakat.
Lanjutnya langkah sosialisasi dilakukan guna menekan kasus di tempat bekerja, seperti PMI meninggal dunia, PMI sakit dan ada juga ketidakcocokan ditempat bekerja yang berujung pemulangan. Selain itu masih banyak ditemukan warga Jembrana bekerja secara unprosedural atau ilegal, sehingga akan menimbulkan permasalahan kemudian hari.
“Mengingat tingginya kasus-kasus yang ada di Jembrana, menyangkut permasalahan PMI meninggal dunia, kemudian sakit dan lain sebagainya, kita mitigasi permasalahan-permasalahannya dan memang kita harus lakukan sosialisasi,” jelas Agus Arimbawa kepada Bali.viva.co.id saat ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi di wantilan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa 24 Juni 2025.