Jual Siswi SMP ke Pria Hidung Belang, Wanita Muda di Dompu Ditangkap
- Dok. Humas Polres Dompu/ VIVA Bali
Dompu, VIVA Bali –Seorang perempuan mucikari inisial AL ditangkap anggota Polres Dompu, Senin, 9 Juni 2025. Gadis 21 tahun itu ketahuan menjual siswi SMP usia 13 tahun ke pria hidung belang di sebuah hotel di Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu.
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas prostitusi di hotel tersebut. Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi dan mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel.
Petugas kemudian memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan berinisial A, 13 tahun. Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AL untuk menemani lelaki hidung belang.
“Korban menjelaskan bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, Selasa, 10 Juni 2025.
AL dan korban kemudian diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak,” tegas Zuharis.