Calon Suami Meninggal, Wanita di Dompu Menikah Dengan Mayat
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/141
Dompu, VIVA Bali –Seorang perempuan muda menikah dengan mayat laki-laki. Prosesi pernikahan tak lazim itu viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, pernikahan itu berlangsung di Desa Marada Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Senin 9 Juni 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan itu terpaksa digelar lantaran mempelai pria keburu meninggal sebelum resepsi digelar. Sementara mempelai wanita dalam kondisi hamil.
Mempelai pria diketahui meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, Minggu 8 Juni 2025. Sebelum mayat dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.
Kasi Keagamaan Kemenag Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum.
Pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.
"Dan tentunya sama-sama masih hidup," kata Alimudin dihubungi, Selasa, 10 Juni 2028.