Pagi Buta, 2 Pelajar SMP di Dompu Ditangkap Kedapatan Bawa Kapak dan Alat Hisap Sabu
- Dok. Humas Polres Dompu/ VIVA Bali
Dompu, VIVA Bali –Dua remaja usia 15 tahun di Kabupaten Dompu, NTB ditangkap polisi, Senin pagi, 23 Juni 2025. Penangkapan itu berlangsung di sebuah kos-kosan di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, sekira pukul 05.30 Wita.
Dua remaja tersebut masing-masing inisial MF dan ST. Keduanya sama-sama berasal dari Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Selain keduanya, polisi juga mengamankan 4 rekannya masing-masing insial AP, 18 tahun asal Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Dompu, EP, 20 tahun juga dari Desa Soritatanga.
Kemudian ID, 20 tahun asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu dan RA, 19 tahun asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.
Dari tangan mereka diamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu alat hisap sabu, 3 klip kosong bekas sabu, 1 buah kapak, 1 ketapel beserta 3 anak panah dan 3 bilah keris.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Dilaporkan bahwa kos-kosan tesebut kerap ada aktivitas para pemuda yang mencurigakan.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan kebenarannya, petugas bergerak cepat mengamankan para pelaku,"
‘Keenam terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” jelas Zuharis dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id.