Diduga Tiga Remaja di Mataram Setubuhi Anak di Bawah Umur, Berikut Kronologinya
- Dok. Humas Polresta Mataram/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Tiga remaja di Kota Mataram terpaksa diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran dilaporkan atas dugaan Persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu, 31 Mei 2025. Ketiga Remaja tersebut masing-masing BA, W, dan MII , kesemuanya berasal dari Kota Mataram diduga telah melakukan tindakan tersebut terhadap Korban ZS, Perempuan 14 tahun asal Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setelah Keluarga Korban (M) melaporkan ke Polresta Mataram dengan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta hasil visum sebagai alat bukti tindakan dalam peristiwa tersebut.
“Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan hasil Visum Et Repertum dari pihak Rumah sakit, tim kita langsung menyelidiki keberadaan para terduga hingga akhirnya berhasil kita amankan. Mereka kita amankan di wilayah Kota Mataram, “ ucap Kanit PPA Polresta Mataram, Minggu, 01 Juni 2025.
Peristiwa tindak pidana persetubuhan ini diketahui terjadi pada tangga 23 Mei 2025, dimana pada sekitar pukul 23:20 wita hari tersebut Pelapor saat terbangun dengan maksud buang air kecil kaget melihat pintu kamar Korban terbuka.
Saat melihat ke dalam kamar dan tidak menemukan Korban, Pelapor berusaha mencari ke luar rumah akan tetapi tetap tidak menemukan korban.
”Korban sempat hilang beberapa hari. Baru pada Jumat 30 Mei 2025 anak Pelapor sempat menghubungi teman salah satu Terlapor seorang Perempuan (IN) dan menanyakan keberadaan Korban, “ paparnya.
IN saat itu mencoba menghubungi temannya (Terlapor BA) dan menanyakan keberadaannya, akan tetapi dijawab oleh terlapor bahwa ia sedang menemani teman perempuan nya di salah satu Kos-kosan. Terlapor sepakat menjemput IN dan berjanji ketemu di Jembatan Loang Baloq Tanjung Karang.