Gubernur Bali Ungkap Menteri LH Setujui Pembangunan Terminal LNG Sidakarya

Dokumentasi penjelasan proyek terminal LNG Sidakarya.
Sumber :
  • https://m.antaranews.com/berita/5089069/gubernur-bali-sebut-menteri-lh-sudah-beri-izin-lng-sidakarya

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, telah menyetujui pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya. Hal tersebut, disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Jumat, 5 September 2025. 

Dibuka Menbud Fadli Zon, CHANDI 2025 di Bali Dihadiri Delegasi dari 40 Negara

Koster menjelaskan bahwa izin lingkungan diberikan langsung oleh Menteri LH saat keduanya bertemu membicarakan Amdal di Jakarta. Kemudian, Ia menambahkan bahwa, dokumen Analisis Dampak Lingkungan tersebut dijanjikan terbit resmi pada akhir September tahun 2025 mendatang. 

"Termasuk juga saya bertemu Menteri LH yakni persetujuan Amdal (terminal LNG Sidakarya) ditargetkan akhir September,” ucapnya. Seperti yang dilansir oleh antaranews.com.

Demonstrasi Berujung Anarkis, Gubernur Koster Sebut Diduga Ada Pihak Luar yang Didattangkan ke Bali

Namun, Pemerintah Bali sepakat memindahkan lokasi pembangunan Terminal LNG Sidakarya sekitar 3,5 kilometer dari bibir Pantai Sidakarya.“Untuk pembangunan Terminal LNG Sidakarya di jarak 3,5 km dari pantai," kata Koster.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa, terminal tersebut akan dibangun di radius 3,5 kilometer lepas pantai demi menjaga kelestarian ekosistem laut. "Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut (penolakan) lagi," ujarnya.

Kunjungan Wisman ke Bali Meningkat Tajam, Tanda Pulihnya Pariwisata Pulau Dewata

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga menegaskan pembangunan Terminal LNG Sidakarya tetap berjalan meskipun titik pasti segera ditentukan. Selain itu, Ia menegaskan proyek ini tidak akan mundur sebab telah memperoleh persetujuan Menteri LH terkait izin lingkungan tersebut.