Ganggu masyarakat Beribadah, PHDI Kuripan Minta Kafe dan Kos-kosan Ditutup
Kamis, 29 Mei 2025 - 15:06 WIB
Sumber :
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Mahnan menyatakan, "Penegakan perda telah lama kami laksanakan, bahkan telah menutup dan memberikan sanksi hingga denda.
Baca Juga :
Kuliner Sate Bulayak yang Wajib Dicoba
Namun sayangnya, tidak ada efek jera," ia berharap dengan adanya musyawarah ini, bisa ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan setelah penutupan kafe.