Wow! Illinois Jadi Negara Bagian Pertama yang Mewajibkan Pemeriksaan Kesehatan Mental Bagi Siswa Sekolah

Ilustrasi seorang siswa sedang belajar di sekolah
Sumber :
  • Ilustrasi seorang siswa sedang belajar di sekolah

Lifestyle, VIVA Bali – Mulai tahun ajaran 2027–2028, para siswa di Illinois, AS akan menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan mental tahunan, yang mana ini sebelumnya merupakan rancangan Undang-Undang baru oleh Gubernur JB Pritzker.

Bagaimana Brigata Curva Sud Menjadi Pionir Evolusi Budaya Suporter Indonesia

Disahkannya kebijakan baru ini menandakan bahwa Illinois menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan pengecekan kesehatan mental bagi siswa di sana secara tahunan.

Sebelumnya, para siswa di sana telah terbiasa menjalani pemeriksaan fisik dan juga tes penglihatan, namun kini mereka jadi menambahkan satu tes lagi dalam daftar, yakni pemeriksaan baru ini. Siswa akan memperoleh minimal satu kali pemeriksaan mental setiap tahunnya.

Audio Journaling, Tren Self-Healing dengan Rekaman Suara

Melansir dari NBC Chicago, Pritzker secara resmi menandatangani rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang pada hari Kamis, 31 Juli 2025 di sebuah sekolah menengah di daerah Evanston.

“Di saat anak-anak kita berjuang keras melawan kecemasan dan depresi lebih dari sebelumnya, jadi tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa generasi muda kita mempunyai segala bantuan yang mereka butuhkan untuk memperoleh bantuan yang memang sudah pantas mereka peroleh,” kata Pritzker, dikutip dari NBC Chicago.

Mengapa di Indonesia Banyak yang Merendahkan Pekerjaan Orang Lain?

Jadi, tujuan diresmikannya kebijakan baru ini adalah selain mengidentifikasi masalah kesehatan mental sejak dini, juga memastikan bahwa para siswa memiliki akses terhadap dukungan mental yang mereka butuhkan.

Kabarnya, Undang-Undang baru ini akan mewajibkan sekolah sekolah negeri untuk menawarkan skrining sesuai dengan usia untuk melakukan identifikasi masalah kesehatan mental khususnya pada siswa kelas 3 hingga 12.

 

Pengawasan oleh Dewan Pendidikan Negara Bagian Illinois (Illinois State Board of Education) akan diterapkan, yang mana ini akan mengembangkan prosedur model untuk distrik-distrik.

Skrining ini dirancang bersifat rahasia, dan jika orang tua tidak menginginkan anak-anak mereka berpartisipasi dalam pemeriksaan ini maka dapat memilih untuk tidak ikut serta.

Undang-undang tersebut juga mengharuskan sekolah di Illinois untuk menghubungkan keluarga dengan sumber daya kesehatan mental melalui portal BEACON, yakni sebuah platform digital yang ditujukan untuk membantu keluarga menemukan layanan perawatan psikiatris di komunitas mereka.

Undang-Undang baru ini memperoleh beragam reaksi dari sejumlah pihak. Ada pihak yang menentangnya.

Seorang anggota DPR Negara Bagian Steve Reick, Republikan dari McHenry County memberikan suara penentangan akan tindakan tersebut, ia khawatir mengenai implikasinya di luar kelas.

Namun, terdapat pula beberapa pihak terutama pihak pendukung kesehatan mental yang memuji tindakan tersebut.

Tindakan berani Illinois ini telah dipandang sebagai langkah potensial bagi negara bagian lain.

Dilansir dari Times of India, Gubernur Pritzker memposisikan Undang-Undang tentang cek kondisi mental tersebut sebagai bagian dari sebuah pendekatan yang lebih luas dan juga terpadu terhadap kesejahteraan siswa, menguatkan gagasan bahwa kesehatan mental juga layak memperoleh perhatian serta perawatan yang sama seperti kesehatan fisik.