Generasi Muda Terancam? Roblox Mulai Diwaspadai Pemerintah!
- https://youtu.be/Pj182PeEXyc?si=Y12tfvPbZMDcLnN5
Jakarta, VIVA Bali –Popularitas gim Roblox di kalangan anak-anak dan remaja kini mendapat sorotan tajam dari pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa langkah pengawasan terhadap platform seperti Roblox merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
“Kita ingin melindungi anak-anak kita dari hal-hal atau pengaruh-pengaruh negatif yang ada di dunia digital,” ujar Angga Raka saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Angga menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu platform tertentu, melainkan melakukan pemantauan menyeluruh terhadap seluruh konten digital yang dianggap berpotensi membahayakan perkembangan anak-anak. Bila ditemukan pelanggaran terhadap norma atau nilai pendidikan, negara harus hadir dan mengambil tindakan tegas.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen pengawasan, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang dikenal juga dengan sebutan PP Tunas.
PP ini menjadi dasar hukum penting untuk mengatur penyediaan layanan digital, termasuk klasifikasi usia pada gim dan aplikasi, serta pemantauan terhadap konten-konten yang dapat berdampak buruk bagi anak-anak.
“Jika ada konten yang melanggar atau tidak sesuai, kita akan bertindak. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat,” tegas Angga.
Kekhawatiran terhadap Roblox juga datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang secara terbuka meminta para murid untuk tidak memainkan gim tersebut. Ia menilai bahwa Roblox mengandung adegan kekerasan dan kata-kata kasar yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak.