McGregor Gagal Banding, Putusan Awal Kasus Pemerkosaan Sipil Tetap Berlaku
- https://news.sky.com/story/conor-mcgregor-announces-retirement-from-ufc-12002079
Lifestyle, VIVA Bali – Mantan juara dunia UFC, Conor McGregor, telah kalah dalam proses banding terhadap putusan pengadilan sipil atas tuduhan melakukan kekerasan seksual. Hakim tinggi menyatakan bahwa putusan awal tetap berlaku dan bahwa McGregor harus menghadapi konsekuensi sesuai hukum sipil.
Kasus awal diajukan oleh seorang wanita yang menuduh McGregor melakukan pelecehan seksual pada tahun 2019 di Irlandia. Setelah persidangan, hakim sipil menyimpulkan bahwa sang petarung bertanggung jawab secara moral dan hukum atas aksi tersebut. McGregor kemudian mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi, berharap membatalkan atau mengurangi putusan. Namun, Mahkamah Tinggi menyatakan tidak ada cukup bukti yang dapat membalikkan putusan sebelumnya, sehingga banding ditolak dan keputusan tetap berlaku.
Kekalahan dalam banding ini membuat McGregor harus menanggung berbagai konsekuensi sipil. Ia diwajibkan membayar ganti rugi dan bisa berdampak pada larangan beraktivitas komersial terkait reputasinya, termasuk endorsement dan peluang bisnis tentu terpengaruh secara signifikan.
Komunitas MMA bereaksi beragam terhadap keputusan ini. Banyak pihak mengapresiasi keputusan pengadilan sipil yang bersikap adil dan independen. Sebaliknya, penggemar McGregor yang loyal menyuarakan dukungan, menilai proses ini bagian dari ketidakadilan sosial yang menimpa figur publik.
Walau belum melibatkan proses kriminal, keputusan pengadilan sipil ini memberikan pesan tegas bahwa tindakan pelecehan tidak akan luput dari pengawasan hukum, termasuk di kalangan selebritas dan atlet papan atas. McGregor kini berada di titik di mana langkah hukum dan reputasinya dipertaruhkan.