Orang Awam Dilarang Pakai 6 Motif Batik Larangan Saat Liburan ke Keraton Yogyakarta

6 motif batik ini hanya boleh dipakai bangsawan Keraton Yogyakarta.
Sumber :
  • https://hamzahbatik.co.id/berikut-ini-proses-membatik-yang-perlu-dilakukan/

Lifestyle, VIVA Bali – Bagi orang awam, batik hanyalah kain atau pakaian yang memiliki motif unik yang berasal dari pulau Jawa. Bahkan banyak orang yang tidak paham dengan baju batik yang ia kenakan, baik tidak paham arti motif batik hingga tidak terikat aturan penggunaan batik tersebut.

Bagi yang Belum Tahu, Ini Tugas Seorang CEO, CFO, dan COO di Perusahaan

Hal tersebut sangat berbeda di dalam Keraton Yogyakarta. Penggunaan atau pemakaian batik memilki aturan yang sangat ketat. Istilahnya dikenal dengan batik larangan. Sehingga hanya golongan tertentu yang bisa menggunakan batik tersebut.

Nah bagi yang berniat liburan ke Keraton Yogyakarta dan ingin mengenakan baju batik, sebaiknya hindari 6 motif batik ini. Alasannya, karena enam motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh darah biru alias ninggrat.

5 Tips Menata Kamar Sempit Agar Tampil Lebih Luas dan Estetik

Bila nekat melanggar, pengunjung bisa diminta untuk mengganti pakaian sebelum memasuki lingkungan Keraton Yogyakarta.

Aturan penggunaan batik larangan ini masih tetap berlaku hingga saat ini. Namun demikian, aturan ini hanya diterapkan terbatas di Keraton Yogyakarta. Sedangkan masyarakat umum di luar lingkungan keraton terbebas dari aturan tersebut.

Mengubah Minyak Jelantah menjadi Lilin Aromaterapi, Cocok untuk Mengharumkan Ruangan

Sejarah Pakai Batik Larangan di Keraton Yogyakarta

Penggunaan batik larangan ini dimulai pada tahun 1785. Kala itu, Kesultanan Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Halaman Selanjutnya
img_title