Meghan Markle Dinilai Melanggar Perjanjian 'Megxit' dengan Kerajaan Inggris
- http://vanityfair.com/
Gaya Hidup, VIVA Bali –Ucapan Meghan Markle berisiko melanggar Megxit yang ditandatanganinya dengan mendiang Ratu Elizabeth II.
Ucapan yang dilontarkan oleh istri Harry adalah menyebut dirinya Her Royal Highness (HRH) atau 'Yang Mulia' dalam wawancara dengan seorang pengusaha kosmetik Jamie Kern Lima yang berdurasi 90 menit.
Markle dan Harry (adik kandung Pangeran William) adalah mantan anggota kerajaan Inggris.
Di tengah-tengah perbincangan dalam podcast tersebut, pembawa acara mengungkapkan sekitar setahun yang lalu Markle mengirimkan sekotak hadiah berisi makanan dan kartu ucapan terima kasih.
Dalam sebuah foto terungkap paket yang diterima tersebut disertai dengan sebuah kartu bertuliskan With Compliments of H.R.H The Duchess of Sussex (Dengan Pujian dari Yang Mulia The Duchess of Sussex).
Ternyata Markle masih menggunakan gelar kebangsawanannya tersebut. Padahal, Markle dan Harry sepakat untuk tidak menggunakan gelar bangsawan mereka.
Peristiwa lainnya saat Markle membalas komentar Mindy Kaling di acara memasaknya. Acara ini akhirnya dicemooh banyak orang ketika Markle menganggap dirinya adalah bangsawan dari Sussex.