Meghan Markle Dinilai Melanggar Perjanjian 'Megxit' dengan Kerajaan Inggris
Jumat, 2 Mei 2025 - 16:15 WIB
Sumber :
- http://vanityfair.com/
Isi Perjanjian Sandringham
Perjanjian ini dibuat sekitar lima tahun lalu. Perjanjian ini dibuat karena pihak kerajaan Inggris khawatir pasangan Meghan Markle dan Harry ini akan menggunakan gelar kerajaan mereka untuk menghasilkan uang.
Oleh karena itu, keduanya tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan mereka.
Baca Juga :
Sejarah Ayam Betutu, Benarkah Ada Campur Tangan Kerajaan Majapahit? Simak Penjelasan Berikut
Pada 8 Januari 2020, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan di Instagram keputusan mereka untuk mundur dari anggota keluarga kerajaan Inggris.
Saat itu, mereka berencana membagi waktu mereka antara Inggris dan Amerika Utara dan agar bisa mandiri secara finansial.
Peristiwa ini dijuluki Megxit yang berasal dari nama "Meghan" dan kata "exit" (keluar). Megxit ini juga plesetan dari kata "Brexit”.