Agar Tidak Salah Arah, Pahami Warna Biru dan Hijau Pada Petunjuk Jalan Tol
- https://www.rumah123.com/explore/kota-semarang/gerbang-tol-semarang/
Lifestyle, VIVA Bali – Ketika melintasi jalan tol (tax on location), penguna jalan akan melihat banyak markah atau rambu jalan.
Markah jalan yang terpasang di sepanjang jalan tol tersebut memberikan informasi penting kepada pengguna jalan yang melintas. Beberapa diantaranya adalah warna pada markah petunjuk jalan.
Akun resmi Tiktok Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum @pu_bpjt memberikan penjelasan mengenai warna pada markah jalan tersebut.
Dalam keterangannya, @pu_bpjt mengungkapkan, setiap warna pada papan petunjuk di jalan tol punya arti dan fungsi yang berbeda.
Bukan sekadar untuk memperindah rambu atau markah, aneka warna pada rambu lalu lintas ini telah diatur oleh pemerintah.
Dengan mengenali arti warna-warni ini, pengguna jalan bisa menentukan keputusan lebih cepat dan tepat, serta meningkatkan keselamatan berkendara.
Setidaknya ada tiga warna berbeda pada papan petunjuk jalan. Yaitu warna hijau, biru, dan warna cokelat.
Berikut adalah arti dari setiap warna papan petunjuk dan fungsinya untuk membantu pengguna jalan saat dalam perjalanan.
1. Papan Markah Jalan Warna Hijau
Papan berwarna hijau ini merupakan petunjuk lokasi atau batas sebuah wilayah yang akan dituju pengguna jalan tol.
Pengemudi masih bisa memilih akan melintasi jalur yang mana sesuai dengan arah tujuan dan juga memiliki opsi memilih jalan lain untuk menuju daerah tersebut.
Umumnya papan ini menampilkan nama kota atau daerah yang menjadi tujuan dengan informasi jarak pada posisi saat ini.
Warna ini juga memberikan panduan navigasi secara umum dan menjadi salah satu rambu paling sering ditemui dalam perjalanan jauh.
2. Papan Markah Jalan Warna Biru
Berikutnya, papan berwarna biru. Warna ini bisa diartikan sebagai perintah atau petunjuk.
Artinya penegmudi harus tetap berada di jalur untuk mencapai tujuan tertentu.
Papan biru sering dijumpai menjelang percabangan atau simpang susun. Jika disertai panah artinya pengemudi wajib mengikuti arah tersebut untuk mencapai tujuan.
3. Papan Markah Jalan Warna Cokelat
Selanjutnya adalah papan petunjuk warna coklat. Papan warna ini memiliki fungsi yang berbeda dari dua warna sebelumnya.
Warna ini digunakan secara khusus untuk menunjukkan tujuan wisata, baik wisata alam, budaya, maupun objek wisata buatan.
Rambu ini memberikan informasi tambahan kepada pengendara yang ingin berwisata sekaligus memastikan arah yang dituju sudah benar.
Namun, rambu lalu lintas yang berwarna cokelat ini masih jarang ditemui di jalan tol dibandingkan rambu yang berwarna hijau dan biru.