Pajak Turis Asing Bali, Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Daerah

Wisatawan asing menikmati suasana pantai di Bali
Sumber :
  • https://images.pexels.com/photos

Wisata, VIVA Bali – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan pungutan sebesar Rp150 ribu untuk setiap wisatawan mancanegara yang masuk ke Pulau Dewata. Kebijakan ini telah disepakati bersama dengan asosiasi pariwisata melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada Juli 2025, dikutip dari laman disparda.baliprov.go.id.

Muda-Mudi Lestarikan Wayang Lewat TikTok: Tradisi Bertemu Teknologi

Langkah ini bukan sekadar menambah pemasukan, tetapi juga bagian dari strategi ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan di Bali. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, hingga 2024 terdapat lebih dari 200 ribu pelaku usaha ekonomi kreatif yang aktif di sektor pariwisata dan budaya. Dana dari pungutan turis asing akan diarahkan untuk mendukung sektor tersebut.

Dikutip dari laman klikpajak.id, kebijakan pajak wisata bukanlah hal baru. Beberapa negara seperti Bhutan, Jepang, dan Selandia Baru telah lebih dulu menerapkannya. Tujuannya beragam, mulai dari pemeliharaan lingkungan, infrastruktur pariwisata, hingga dukungan terhadap masyarakat lokal.

Inilah 5 Fakta Unik Kapibara, Nomor 4 Bikin Kaget!

Sementara itu, analisis dari binus.ac.id menyebutkan bahwa pungutan turis asing di Bali dapat memberi dampak positif terhadap ekonomi lokal, terutama dalam aspek pemerataan. Wilayah yang sebelumnya kurang tersentuh wisatawan diharapkan ikut tumbuh melalui redistribusi pendapatan daerah yang lebih merata.

Meski demikian, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Dalam artikel jttc.co.id, sejumlah pelaku pariwisata memberikan masukan agar pungutan tidak menjadi beban tambahan yang membuat wisatawan berpindah ke destinasi lain. Pemerintah pun diminta untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana yang terkumpul.

7 Makanan Tradisional Indonesia yang Hampir Punah

Ledakan wisatawan yang terus meningkat memang telah mendorong pembangunan infrastruktur besar-besaran di Bali. Namun, seperti dilansir dari goodnewsfromindonesia.id, laju pembangunan ini juga memicu tantangan seperti kemacetan, kepadatan penduduk, dan krisis air bersih.

Sebagai respon atas isu tersebut, Pemprov Bali menyusun strategi pemerataan pembangunan wilayah melalui konsep penyebaran kluster pusat kegiatan ekonomi. Dilansir dari tarubali.baliprov.go.id, strategi ini bertujuan mengurangi ketimpangan antarwilayah dan menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan.

Halaman Selanjutnya
img_title