Pemkab Buleleng Bersinergi Cegah Kekerasan Perempuan: Upaya Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat

Buleleng Perkuat Sinergi untuk Mencegah Kekerasan Perempuan
Sumber :
  • https://rri.co.id/index.php/bali/daerah/1887545/buleleng-perkuat-sinergi-lintas-sektor-cegah-kekerasan-perempuan

Singaraja, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten (PemkabBuleleng menunjukkan keseriusan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dengan mengadakan koordinasi bersama berbagai sektor. Ini terlihat dari Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektoral yang diadakan oleh Dinas P2KBP3A Buleleng di Aula Kantor Kementerian Agama Buleleng pada Selasa, 7 Oktober 2025. 

Dukung SDM Unggul, SMIK Job Fair 2025 Buleleng Dorong Wirausaha dan Perluas Kesempatan Kerja

 

 

Program Genting Buleleng Dipuji Kemendukbangga, Gerakan Orang Tua Asuh Digenjot

 

Acara ini dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, dan dihadiri perwakilan empat kecamatan: Kubutambahan, Sawan, Buleleng, dan Seririt, serta lembaga sosial dan Karang Taruna dari beberapa desa. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial, dan pemuda untuk menciptakan lingkungan aman bagi perempuan, bebas dari kekerasan.

Program Genting Buleleng Dipuji Kemendukbangga, Gerakan Orang Tua Asuh Digenjot

 

 

 

Dikutip dari RRI.co.id, kegiatan ini mengusut tiga materi utama dibahas terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan, mencakup aspek psikologis, sosial, dan hukum. Dari sisi psikologis, Luh Putu Yulia Surya Dewi dari Biro Konsultan Psikologi Pradnyagama menjelaskan bahwa memahami psikologi sangat penting untuk mengenali tanda-tanda awal kekerasan, baik dalam keluarga maupun di masyarakat.

 

 

 

Di sisi lain, anggota Yayasan Cahaya Impian Masa Depan, Luh Ayu Susila, mengatakan bahwa penanganan dan pelayanan bagi korban kekerasan di rumah aman sangat penting, dan proses ini memerlukan dukungan bersama dari berbagai sektor untuk membantu pemulihan korban. Sementara itu dari sisi hukum,Made Wibawa, S.H. dari Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Riko Wibawa dkk. memaparkan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh korban serta pentingnya perlindungan hukum terhadap perempuan yang mengalami kekerasan.

 

 

 

Perlu diketahui, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali cukup rentan, terutama dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Data dari LBH Bali menunjukkan bahwa kasus KDRT paling banyak terjadi, dengan pelaku utama adalah suami. Faktor budaya seperti favoritisme terhadap laki-laki dan peran ganda perempuan juga memperburuk situasi ini. Banyak korban yang tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum karena kondisi psikis yang terganggu dan kurangnya dukungan. Selain itu, anak-anak juga menjadi korban KDRT dan mengalami dampak serius seperti gangguan emosional dan perilaku agresif. Kasus kekerasan ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan dukungan bagi korban kekerasan di Bali.

 

 

Dengan adanya acara ini, dapat disimpulkan harus ada kerjasama antar sektor untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pemkab Buleleng mengharapkan kegiatan ini dapat mempererat kerja sama antar sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tapi juga membangun kesepakatan bersama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan adil bagi perempuan di Buleleng.