Hanya Dua dari 39 Dapur MBG di Lombok Tengah Ajukan SLHS, Sisanya Tertinggal

Kepala Dinkes mengecek langsung pelayanan di Puskesmas Lombok Tengah.
Sumber :
  • https://mataram.antaranews.com/berita/494925/pemilik-dapur-mbg-di-lombok-tengah-diingatkan-segera-ajukan-slhs

Lombok Tengah, VIVA Bali –Upaya menjamin kelayakan dapur dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, masih menghadapi sejumlah kendala. Dari total 39 dapur yang beroperasi, baru dua yang mengajukan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.

Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Bapenda Lombok Tengah Tegaskan Tak Pernah Gunakan Rekening Pribadi

Dikutip dari mataram.antaranews.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Suardi menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat penting agar setiap dapur MBG dinyatakan layak beroperasi.

“Dapur MBG yang tidak memiliki SLHS bisa ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ujar Suardi, Rabu.

Polres Loteng Amankan Dua Pelaku Pencurian Gas Elpiji di Batukliang

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru dua pengajuan SLHS yang diterima dari pengelola dapur MBG, sementara lainnya belum mengurus sertifikat tersebut. Padahal, pemerintah pusat telah memberikan waktu satu bulan bagi pengelola dapur untuk menyelesaikan proses pengajuan.

Selain SLHS, setiap dapur MBG juga diwajibkan melengkapi pemeriksaan kualitas air dari laboratorium, sertifikat penjamin makanan, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan lapangan, namun beberapa hasil masih menunggu laporan resmi dari laboratorium.

Pecah Rekor Penonton 140 Ribu, MotoGP Mandalika 2025 Dinilai Jadi yang Tersukses Sejak 2022

Suardi menambahkan, meskipun operasional dapur MBG berada di bawah tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya tetap mendorong seluruh pengelola agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kewajiban kepemilikan SLHS diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024, yang diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kasus keracunan makanan di wilayah penerima program MBG.