Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, Simpanan Pokok 100 Ribu Rupiah dan Simpanan Wajib 5 Ribu Rupiah
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih akan membantu seluruh anggota untuk bisa mengembangkan bidang usahanya.
“Kami bukan hanya akan memberikan bantuan permodalan tapi juga akan melakukan pendampingan mulai awal produksi hingga pasca produksi. Jadi anggota koperasi akan bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan pendampingan yang kami lakukan,” tutur Heri Kuswanto pada Bali.viva.co.id.
Untuk bisa mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, warga yang berminat harus menjadi anggota terlebih dahulu dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Bajulmati.
“Untuk bisa menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar 100 rb dan simpanan wajib sebesar 5 ribu rupiah. Simpanan pokok hanya sekal dan simpanan wajib dikutip setiap bulan,” kata Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati.
Langkah ini ternyata mendapatkan dukungan dari Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha yang memberikan dana talangan awal agar agenda Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati bisa segera berjalan.
“Alhamdulillah, untuk dana awal, Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati mendapatkan dana talangan dari Bapak Achmad Thoha (Kepala Desa Bajulmati). Jika nanti simpanan pokok sudah terkumpul maka akan dikembalikan,” jelas Heri Kuswanto. Senin, 19 Mei 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bajulmati Achmad Thoha mengaku memberikan dukungan penuh seluruh program Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati agar masyarakat segera bisa mendapatkan manfaatnya.