Skandal Pengerukan Bukit Ilegal di Sembalun, Warga Tuding Ada Oknum Pejabat Terlibat
- Amrullah/VIVA Bali
“Kami tegaskan di sini, siapapun dia yang melakukan aktivitas pengerukan jangan diteruskan. Ini bukan soal hak pribadi, tapi soal keselamatan bersama dan kelestarian Sembalun,” tegas perwakilan Solidaritas.
Sejumlah kepala desa mengaku kesulitan melakukan pengawasan. Menurut mereka, banyak aktivitas berlangsung tanpa pemberitahuan resmi sehingga aparat desa tidak mengetahui detail pengerukan yang dilakukan.
Hasil rapat merumuskan lima keputusan penting. Isinya meliputi penghentian total aktivitas pengerukan, penanganan teknis bagi lahan rawan longsor, peninjauan lapangan oleh tim gabungan pada 1 dan 5 Oktober, desakan agar Pemkab menetapkan moratorium, serta percepatan pengesahan Perda RTRW dan RDTR Sembalun.
“Semua kesepakatan ini wajib dijalankan demi keselamatan warga dan kelestarian alam Sembalun,” tegas forum rapat saat menutup pertemuan.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari Pemkab Lombok Timur dijadwalkan turun langsung pada 5 Oktober 2025. Peninjauan tersebut dipimpin Kasat Pol PP bersama sejumlah OPD, sesuai instruksi Bupati.
Ironisnya, informasi lain yang dihimpun menyebut praktik serupa sudah berlangsung lama. Beberapa lahan milik oknum pejabat maupun mantan pejabat disebut masuk dalam daftar lokasi pengerukan, memperlihatkan bahwa praktik ilegal ini bukan rahasia baru di Sembalun.