WNA Kanada Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Vila Mewah di Bali

WNA asal Kanada menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5134617/hakim-vonis-wna-kanada-15-tahun-penjara-penipuan-sewa-vila

Pada 5 Mei 2025, Nurhariani langsung memberi tahu Denis bahwa transfer tersebut gagal karena kesalahan data penerima.

Sidang KDRT, Jaksa Tuntut Dua Bulan Subsider Penjara Fredrick Raby

 

"Denis lalu meminta rekan bisnisnya mengulang transfer pada 6 Mei 2025, tetapi hingga kini dana tetap tidak masuk," tutur JPU.

Lanjutan Sidang Kasus KDRT Frederick Rabbi Memasuki Tahap Pembelaan di PN Mataram

 

Denis juga menyampaikan bahwa pihak bank di Kanada memberi informasi transfer tersebut dicurigai sebagai penipuan atau tindak pencucian uang sehingga dana diblokir dan tidak diteruskan.

Majelis Hakim Belum Siap Bacakan Vonis, Sidang Kasus Lab Narkoba Warga Ukraina Ditunda

 

"Akibatnya, pembayaran sewa vila yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," kata JPU.

 

Denis menambahkan bahwa rekannya sempat berjanji akan datang ke Bali pada 16 Mei 2025 untuk menyelesaikan masalah, namun hal itu tidak pernah terbukti.

Halaman Selanjutnya
img_title