Satpol PP Lotim Meringkus Dua Sejoli Saat Razia Kos Labuhan Haji

Ilustrasi pemeriksaan Kos di Lotim
Sumber :
  • https://tribratanews.jateng.polri.go.id/2019/08/07/sembilan-pasangan-mesum-terjaring-razia-polisi-di-kos-kosan-pabelan-sukoharjo/

Mataram, VIVA Bali –Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kabupaten Lombok Timur, Berhasil mengamankan dua sejoli saat razia di sebuah kos. Razia Kos tersebut dilaksanakan di Kecamatan Labuhan haji, Lotim, pada Kamis, 25 September 2025.

Satpol PP Lombok Timur Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis, Larang LPG Subsidi 3 Kg

Dalam operasi itu, petugas menemukan satu perempuan berinisial Ma (16), warga Desa Tampasan, Pringgesela, bersama seorang laki-laki berinisial Wu (20), warga Desa Saleh Sungkar, Labuhan Lombok. Keduanya kedapatan bersama dua laki-laki lain berinisial Rz dan Hf, warga Penede Gandor.

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, membenarkan adanya pengamanan tersebut. “Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga. Saat dicek, mereka didapati sedang berduaan di kamar kos,” jelas Baiq Lian, Jumat, 26 September 2025.

Kendaraan Dum Truck Terguling Depan Dikbud Lotim, Lalu Lintas Padat

Setelah diamankan, pasangan muda itu dibawa ke kantor kecamatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Aparat desa dan kepala wilayah masing-masing juga dipanggil untuk turut hadir dalam proses klarifikasi.

Menurut pengakuan, pasangan tersebut mengaku sebagai kekasih dan baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. Pihak kecamatan kemudian memberikan teguran keras dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Kehadiran Siswa SMKN 1 Sikur

“Untuk laki-laki setelah membuat surat pernyataan kami perbolehkan pulang, sedangkan yang perempuan kami serahkan ke Satgas Perlindungan Perempuan Kabupaten Lombok Timur,” ujar Baiq Lian.

Di sisi lain, salah satu perempuan yang diamankan, Ma, menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya. Lebih lanjut, Baiq Lian mengatakan bahwa dirinya telah berbuat salah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.