Pengacara Togar Situmorang Ditahan Polda Bali
- Dok. Instagram Togar Situmorang/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Pengacara Togar Situmorang resmi ditahan penyidik Polda Bali, usai diperiksa sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada jurnalis. “Iya semalam (ditahan),” ujar Kombes Ariasandy, Rabu, 3 September 2025.
Togar ditahan setelah hadir dalam panggilan kedua diperiksa penyidik sebagai tersangka.
Sebelumnya, Togar yang mengklaim dirinya sebagai panglima hukum ini terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan mantan kliennya Fanni Lauren Christie.
Fanni melaporkan Togar karena diduga telah menyalahgunakan uang kepercayaan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan proses hukum, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akibat hal ini, Fanni mengaku dirugikan Rp1,8 miliar.
Sebelum ditahan polisi, Togar sempat mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka.