Partai Buruh Desak DPR Lindungi Pekerja Lepas dan Digital dalam RUU Ketenagakerjaan
Rabu, 24 September 2025 - 19:00 WIB
Sumber :
- https://www.antaranews.com/berita/5130512/kspi-nilai-perlindungan-pekerja-gig-perlu-masuk-ke-ruu-ketenagakerjaan
Sebagai informasi, RUU Ketenagakerjaan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Komisi IX DPR RI juga sudah menggelar rapat panitia kerja (Panja) perdana bersama sekitar 20 serikat dan konfederasi buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Selasa 23 September 2025.
Baca Juga :
Tari Taruna Jaya, Tarian Kreasi Bali yang Energik Menggambarkan Semangat Pemuda Dewasa di Buleleng
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan dirancang untuk menghadirkan aturan yang lebih komprehensif, adil, dan adaptif. Regulasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha, sekaligus mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi.