Partai Buruh Desak DPR Lindungi Pekerja Lepas dan Digital dalam RUU Ketenagakerjaan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5130512/kspi-nilai-perlindungan-pekerja-gig-perlu-masuk-ke-ruu-ketenagakerjaan

Sebagai informasi, RUU Ketenagakerjaan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Komisi IX DPR RI juga sudah menggelar rapat panitia kerja (Panja) perdana bersama sekitar 20 serikat dan konfederasi buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Selasa 23 September 2025.

Tari Taruna Jaya, Tarian Kreasi Bali yang Energik Menggambarkan Semangat Pemuda Dewasa di Buleleng

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan dirancang untuk menghadirkan aturan yang lebih komprehensif, adil, dan adaptif. Regulasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha, sekaligus mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi.