Bupati Lotim Soroti MCP Jeblok, Inspektorat Teken Piagam Audit Intern
- Amrullah
Lombok Timur, VIVA Bali – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menggelar penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) sekaligus sosialisasi antikorupsi bersama mitra pemerintah, di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur. Kamis 11 September 2025.
Agenda ini dikaitkan dengan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang menekankan upaya penguatan pengawasan.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam arahannya menyoroti buruknya capaian Monitoring Corruption Prevention (MCP) daerahnya yang kini terpuruk di posisi ke-9 dari seluruh kabupaten/kota se-NTB. Menurutnya, angka itu tidak sebanding dengan raihan lain, seperti keberhasilan menyabet Juara 1 Paritrana Award 2025.
“Kalau fungsi kontrol dan pengawasan benar-benar dijalankan, tentu kita tidak berada di peringkat sembilan,” ucap Warisin di hadapan kepala OPD dan mitra daerah.
Ia menekankan agar seluruh aparatur bekerja tulus tanpa pamrih serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bupati menegaskan, niat baik dan integritas menjadi syarat utama menjalankan program pembangunan.
Lebih jauh, Warisin berharap dokumen IAC yang baru ditandatangani menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara transparan. “Piagam ini harus dijadikan pegangan agar setiap rupiah dikelola akuntabel sesuai visi pemerintahan SMART,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Lombok Timur, Hambali, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penandatanganan piagam menjadi bukti keseriusan daerah dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi.