Tanda Tangan Dipalsukan, Warga Sekaroh Murka Soal Laporan Pungli Tora

Warga Desa Sekaroh saat menyampaikan protes terkait laporan pungli
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali –Kisruh program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, kian panas. Puluhan warga dari tiga dusun mendatangi kantor desa setelah merasa nama mereka dicatut dan tanda tangan dipalsukan dalam laporan dugaan pungutan liar ke Kejaksaan Negeri Selong.

Bayi Perempuan Ditemukan di Musholla, Warga Dasan Tereng Geger

 

Perwakilan warga Dusun Aik Mual, Mastur, menegaskan bahwa tuduhan pungli tidak berdasar. Menurutnya, dana Rp350 ribu yang dipersoalkan justru hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah warga.

Kapolda NTB Ingatkan Masyarakat, Hati-Hati, Terhadap Oknum yang Mancing di Air Keruh

 

“Kami hadir mewakili ribuan pengelola lahan. Tidak ada yang keberatan mengeluarkan uang itu, karena disepakati sejak awal,” ujarnya, Selasa 16 September 2025.

Menteri Transmigrasi Siapkan Kampus Patriot dan Emas Baru di Lotim

 

Ia menuding laporan tersebut sarat kepentingan, apalagi banyak nama disebut sebagai pelapor tanpa sepengetahuan pemiliknya. Bahkan, tanda tangan mereka diduga dipalsukan.

 

“Beberapa orang kaget karena namanya dipakai, sementara mereka tidak pernah menandatangani apapun,” tegas Mastur.

 

Hal senada diungkapkan Mastar dari Dusun Ujung Ketangge. Ia menolak keras keterlibatannya dalam laporan ke kejaksaan dan siap mengambil langkah hukum bila aduan itu tidak ditarik.

 

“Saya tidak pernah melapor. Kalau nama saya masih dicatut, saya akan menuntut,” ucapnya lantang.

 

Kemarahan juga disuarakan Wingki dari Dusun Sunut. Ia memperingatkan akan menggelar aksi besar-besaran bila tuntutan pencabutan laporan tidak dipenuhi.

 

“Kami minta laporan itu dicabut karena cacat hukum. Kalau tidak, kami akan bergerak lebih besar,” ancamnya.

 

Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Desa Sekaroh, H. Mansyur, berjanji akan menyalurkan aspirasi warga ke pihak berwenang. Namun ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap dilakukan secara damai.

 

“Kami sudah mencatat semua tuntutan masyarakat. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai menimbulkan kericuhan,” pesannya.

 

Hearing yang juga dihadiri camat, kapolsek, dan Danposramil Jerowaru itu berlangsung tertib hingga massa akhirnya membubarkan diri.