Curi Lima HP Teman, Pelaku Diciduk Polsek Denbar

Pelaku pencurian berhasil diamankan Unit
Sumber :
  • Reskrim. / Dok. Polres Denpasar / VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Ketahuan mencuri lima handphone (HP) milik temannya sendiri, seorang pria berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar). Aksi pencurian itu terjadi di Apartemen Ganidha, Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Outlet Mang Jaja Jadi Sasaran, Pencuri Tab dan HP Berhasil Diringkus Polisi

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa korban bernama Dion, 23 tahun, asal Medan, melaporkan kehilangan lima unit handphone dengan total kerugian sekitar Rp25 juta.

“Kejadian pencurian diketahui pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Saat itu korban yang baru tiba dari Medan mendapati kamarnya di Apartemen Ganidha dalam keadaan berantakan dan menemukan bercak kaki,” ujar Sukadi kepada bali.viva.co.id.

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diserahkan ke Kejari Denpasar

Korban kemudian memeriksa laci tempat menyimpan barang berharganya dan mendapati lima unit iPhone miliknya telah hilang. Atas kejadian itu, Dion melapor ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi,” tambah Sukadi.

Ketahuan Curi HP Rekan Kerja, Pria Karawang Dibekuk Polsek Denbar

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada pelaku bernama Patar Predrick Pardosi, 24 tahun. Ia berhasil diamankan di tempat tinggal sementaranya pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan seorang diri serta telah menggadaikan HP curiannya. “Pelaku mengaku hasil penjualan barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Sukadi pada 16 September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title